Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung Barat

Ini sejarah Kabupaten Bandung Barat, Wacana pemekaran Kabupaten Bandung menjadi 2 kabupaten telah muncul sejak tahun l999. Berdasarkan surat permohonan Bupati KDH TK.II Bandung yang saat itu dijabat oleh bapak H.U.Hatta Djati Permana . S.Ip mengajukan surat kepada Ketua DPRD yang saat itu pimpinan DPRD / Ketua DPRD diketuai Bapak H.Obar Sobarna.S.Ip. Surat permohonan Bupati bernomor :135/1235/Tapem tanggal 22 juni 1999 perihal permohonan persetujuan pemekaran wilayah Kabupaten Dati II Bandung. Bupati memohon kepada pimpinan beserta anggota DPRD kiranya dapat mengabulkan dan mendukung atas terselenggaranya rencana pemekaran Kabupaten Bandung menjadi Kabupaten DT II Bandung dan Kabupaten Padalarang (sekarang Kabupaten Bandung Barat). Hal tersebut disambut positif oleh DPRD Kabupaten Bandung dengan diterbitkannya surat keputusan DPRD Dati II Bandung no.5/1999/12/07 tentang persetujuan awal DPRDterhadap pemekaran wilayah Kabupaten Dati II Bandung. Namun pada tanggal 23 Desember 1999, Ketua DPRD Kabupaten Bandung melayangkan surat No.135/1499/TU tentang pemekaran Kabupaten Bandung yang isinya antara lain : Kami sampaikan bahwa proses awal yang sedang ditempuh oleh Pemda (sesuai UU no 5/74) agar ditangguhkan /dihentikan , demi ketertiban dan kelancaran pelaksanaan selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang no 22/1999.
Perkembanguan selanjutnya sesuai UU No.22/1999, sebagian kecil dari
wilayah Kabupaten Bandung yaitu Kota Administratif Cimahi ditingkatkan
statusnya menjadi Pemerintah Kota Cimahi ( yang meliputi 3 Kecamatan )
yaitu Kecamatan Cimahi Selatan, Kecamatan Cimahi tengah dan Kecamatan
Cimahi utara, maka rencana pemekaran Kabupaten Bandung semakin tertunda
karena Kota Cimahi sebelumnya merupakan bagian dari wilayah
administratif Kabupaten Bandung. Setelah Cimahi menjadi Kota Otonom,
terpisah dari kabupaten Bandung, tuntutan pemekaran Kabupaten Bandung
mencuat kembali ke permukaan sejalan dengan dibukanya ruang publik untuk
mengaspirasikan kehendak membentuk daerah otonom baru hal tersebut
dijamin oleh Undang-Undang No.22/1999.
Tuntutan pemekaran wilayah kabupaten Bandung, dilihat dari kondisi
geografisnya oleh beberapa kalangan dinilai dapat dipahami sebab wilayah
Kabupaten Bandung cukup luas (2.324.84 KM2) dengan letak wilayah
mengelilingi Kota Bandung dan Kota Cimahi, disamping itu jumlah
penduduknya cukup banyak , berdasarkan SUPAS 2002 sebanyak 4,3 Juta
jiwa. Berangkat dari kondisi itulah pada tanggal 9 agustus 1999 para
tokoh masyarakat Bandung Barat berkumpul membentuk Forum Pendukung
Percepatan Pemekaran Kabupaten Bandung Barat yang dipimpin ketuanya
Drs.H.Endang Anwar, setahun kemudian terbentuk lagi Forum Peduli Bandung
Barat yang diketuai Asep Suhardi, Forum Bandung Barat Bersatu yang
dipimpin H.Zaenal Abidin , Drs. Ade Ratmadja , Asep Suhardi dan Asep
Ridwan Hermawan., serta Forom Pemuda Bandung Barat yang dipimpin Eman
Sulaeman SE. Karena sama-sama untuk memperjuangkan berdirinya Kabupaten
Bandung Barat, untuk menyamakan visi misi perjuangan maka berbagai LSM
dan Forum bergabung dalam satu wadah Komite Pembentukan Kabupaten
Bandung Barat (KPPKBB) yang dipimpin ketua umumnya Drs.H.Endang Anwar.
KPKBB bersama elemen masyarakat Bandung Barat mengawali upaya
perjuangannya dengan melaksanakan DEKLARASI BERSAMA untuk terus berjuang
agar Bandung Barat menjadi DAERAH OTONOM terpisah dari Kabupaten
Bandung , deklarasi tersebut dilaksanakan di Gedung Diklat Keuangan Gado
Bangkong Kecamatan Ngamprah pada tanggal 30 Agustus 2003 Naskah
Deklarasi dibacakan dan ditanda tangani berbagai elemen masyarakat
Bandung Barat. Hal tersebut diakukan KPPKBB sebagai bentuk komitmen
bersama dalam upayanya memperjuangkan dan menyampaikan aspirasi
keberbagai lembaga baik legislatif maupun eksekutif Daerah Kab.Bandung,
Provinsi Jawa Barat dan Pemerinah Pusat serta DPR RI/DPD RI . sampai
lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia No12.tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Bandung Barat Menjadi Daerah Otonom di Provinsi
Jawa Barat.
Penjabat Sementara Bupati Bandung Barat Drs.H.Tjatja Kuswara ,SH.MH
selesai menjalankan tugasnya pada tanggal 17 Juli 2008, Bupati dan Wakil
Bupati Bandung Barat pertama Drs.H.Abubakar M.Si dan Drs.Ernawan
Natasaputra hasil pemilihan langsung dilantik pada tanggal 17 juli 2008
oleh Gubernur Jawa Barat Achmad Heriawan, Lc atas nama Presiden. (Drs.
Ade Ratmadja. Kabupaten Bandung Barat adalah kabupaten baru provinsi
Jawa Barat, Indonesia, pemekaran dari Kabupaten Bandung. Kabupaten ini
berbatasan dengan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang di sebelah
barat dan utara, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi di sebelah timur,
serta Kabupaten Cianjur di sebelah barat dan timur. Kabupaten Bandung
Barat mewarisi sekitar 1,4 juta penduduk dari 42,9% wilayah lama
Kabupaten Bandung
Post a Comment